Silaturahmi sekaligus Sinergitas Lintas Instansi PA Probolinggo Wujudkan Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan
Para Pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo mengadakan Koordinasi dan Konsolidasi lebih lanjut terkait kerja sama dengan empat instansi pada Senin, 29 Juli 2024. Sinergitas Lintas Instansi tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut perjanjian kerja sama dengan instansi pemerintahan seperti Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Probolinggo, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Probolinggo, Bagian Pemerintahan Kota Probolinggo, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Probolinggo. Perwakilan dari Pengadilan Agama Probolinggo yang menghadiri agenda tersebut antara lain Panitera (Bapak H. Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H.), Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.), Panitera Muda Permohonan (Bapak Ricky Rizki Rahmawan, S.H.), dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.).
Sinergitas berupa Koordinasi dan Konsolidasi dilaksanakan di empat tempat, yakni di Kantor Dinas Kesehatan PPKB Kota Probolinggo, Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Probolinggo, Kantor Pemerintah Kota Probolinggo, dan Kantor Disdukcapil Kota Probolinggo. Terkait perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan PPKB Kota Probolinggo, kedua belah pihak mendiskusikan serta mengevaluasi terkait Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan sebagai salah satu syarat pengajuan dispensasi kawin sekaligus sosialisasi terkait pernikahan dini beserta dampak yang ditimbulkan. Adapun dalam koordinasi dan konsolidasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Probolinggo, kedua belah pihak mendiskusikan serta mengevaluasi pelaksanaan sidang terpadu dalam rangka percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemeliharaan data pendaftaran tanah dan kegiatan sertifikasi lainnya, mempermudah pelaksanaan sita dan eksekusi, serta pendaftaran berita acara sita dan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang hendak disita dan dieksekusi.
Pengadilan Agama Probolinggo kemudian melanjutkan Konsolidasi dan Koordinasi dengan Bagian Pemerintahan Kota Probolinggo terkait pengembangan sumber daya serta peningkatan pelayanan terpadu bagi masyarakat Kota Probolinggo beserta penetapan standar kebijakan dan prosedur layanan status hukum pernikahan, perceraian, itsbat nikah, akta kelahiran bagi masyarakat Kota Probolinggo. Agenda terakhir yakni Koordinasi dan Konsolidasi dengan Disdukcapil Kota Probolinggo terkait penerbitan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk pasca perceraian. Dalam pelaksanaan kerja sama ini, masing-masing instansi memiliki satu aplikasi kependudukan yang terintegrasi satu sama lain (Pengadilan Agama Probolinggo dengan TAPE-LINGGO dan Disdukcapil Kota Probolinggo dengan Derai Haru) yang memungkinkan adanya integrasi data kependudukan dan penerbitan Kartu Keluarga (KK).
Kunjungan sekaligus koordinasi dan konsolidasi ke berbagai stakeholder tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dinas Bulan Juli 2024 yang lalu. Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak YM. Ruslan Saleh, S.Ag., M.H., mengungkapkan bahwa agenda tersebut penting untuk dilaksanakan guna peningkatan mutu layanan peradilan secara kontinu dalam rangka mewujudkan service excellent bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, agenda tersebut juga menjadi salah satu media untuk menjaga tali silaturahmi dengan berbagai Lembaga Pemerintah selaku mitra pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Probolinggo. Tim Medsos
Berita Terkait: