PA Probolinggo Kuatkan Sinergi dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang lewat Penandatanganan MoU
Di tengah semarak perayaan HUT RI ke 79 tahun, pimpinan Pengadilan Agama Probolinggo beserta civitas akademika Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang resmi perkuat sinergi lewat Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 14 Agustus 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probolinggo, prosesi penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) serta Bapak Prof. Dr. Sudirman, M.A. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Selain itu, dalam acara tersebut turut hadir pula Wakil Ketua (Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.), Hakim (Bapak M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H.), Panitera (Bapak H. Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H.), Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.) serta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.).
Perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Probolinggo dan UIN Malang berfokus pada lingkup pendidikan seperti Penguatan kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah, Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan dan Magang Mahasiswa, Kegiatan seminar dan forum ilmiah, serta kegiatan pendidikan lainnya. Selain itu, kegiatan yang disepakati dari perjanjian kerjasama tersebut yakni kemitraan dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat serta bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dengan begitu, diharapkan generasi muda peradilan dapat tumbuh serta berperan penting dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan PPL yang dilakukan oleh para mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Pengadilan Agama Probolinggo. Para mahasiswa tersebut melaksanakan kegiatan PPL kurang lebih selama tiga minggu, yakni dari tanggal 1 hingga 19 Juli 2024. Selama kegiatan PPL tersebut, para mahasiswa mendapatkan materi serta pengalaman seputar dunia peradilan, seperti administrasi perkara, layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan di Ruang PTSP, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, hingga praktek sidang semu.
Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Probolinggo mengatakan bahwa sinergitas dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini merupakan salah satu komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam rangka pertukaran ilmu pengetahuan dan pengalaman seputar hukum dan dunia peradilan kepada para mahasiswa selaku generasi peradilan yang akan datang. Beliau juga berharap bahwa dengan adanya kerjasama ini dapat mencetak generasi baru di dunia peradilan. Sementara itu, Bapak Prof. Dr. Sudirman, M.A. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengatakan dengan adanya kerjasama ini, Beliau mengharapkan semoga tali silaturahmi antara civitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan aparatur Pengadilan Agama Probolinggo dapat senantiasa terjaga serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia peradilan di Indonesia. Tim Medsos
Berita Terkait: