logo

PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara

      Pada hari Selasa siang (05/11/2024), PA Probolinggo mendapat kunjungan studi lapangan dari rombongan siswa-siswi Kelas XI pada SMA Negeri 4 Kota P
PA Probolinggo mendapat kunjungan dari SMAN 4 Kota Probolinggo dalam rangka Pengenalan Lembaga Negara

PA Probolinggo Laksanakan Upacara Hari Pahlawan untuk Menghargai Perjuangan Para Pahlawan

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan  di Halaman Depan Kantor PA Probolinggo pada hari Minggu, 10 November 2024. Upacara Peringatan H
PA Probolinggo Laksanakan Upacara Hari Pahlawan untuk Menghargai Perjuangan Para Pahlawan

Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PTA Surabaya dan Panitera Pengganti PA Mojokerto

Berdasarkan Surat Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2910/DJA/KP4.1.3/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024 Perihal tentang Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabata
Pimpinan dan Aparatur PA Probolinggo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti PTA Surabaya dan Panitera Pengganti PA Mojokerto

PA Probolinggo Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Beserta Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Pengadilan Agama Probolinggo resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda yang baru atas nama Bapak Muzaki, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Permo
PA Probolinggo Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Beserta Pengantar Alih Tugas Panitera Pengganti

Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Ibu Atiqotul Maula Alfarihah, S.Ag., M.H.) menghadiri Uji Publik
Ketua PA Probolinggo Hadir dalam Uji Publik Membahas Peta Jalan Kota Probolinggo

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2419

e-Court Pengguna Lain

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :

  1. Pendaftaran perkara secara online,
  2. Pembayaran secara online,
  3. Pengiriman dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban),
  4. Pemanggilan secara online dan
  5. Penyampaian salinan putusan secara online

Manfaat e-Court

Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Tata Cara Penggunaannya sebagai berikut :

Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar

Tata Cara Pendaftaran Perkara Pengguna Lain (non Advokat).

Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online

Syarat Pendaftaran e-Court

Syarat dan Ketentuan e-Court

Tata Cara Pendaftaran Perkara Pengguna Lain (Non Advokat) melalui E-Court

Kini, berperkara di pengadilan bisa jadi mudah dengan E-Court. Di Zaman yang modern ini, Mahkamah Agung mengembangkan sistem yang bernama E-Court agar bisa melayani para pencari keadilan secara online.

E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online yang dapat diakses di www.ecourt.mahkamahagung.go.id, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

Berdasarkan PERMA No.3 Tahun 2018 yang telah disempurnakan dengan PERMA No.1 Tahun 2019, selain pengguna terdaftar yaitu advokat, pendaftaran perkara melalui e-court juga dapat dilakukan oleh pengguna lain (Non Advokat).

Pengguna lain terdiri dari: Perseorangan, Perseorangan dengan kuasa insidentil, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kementerian dan Lembaga (BUMN, BUMD, Badan Usaha Pemerintah).

Lahirnya PERMA No.1 tahun 2019 ini adalah bukti bahwa Mahkamah Agung telah melangkah ke Era Sistem Peradilan secara Elektronik yang disebut dengan E – Litigasi. Hal ini merupakan peningkatan dari sebelumnya dimana administrasi perkara secara elektronik (E -Court) terdiri dari 3 ruang lingkup aplikasi yaitu: E-Filing, E-Payment, dan E-Summon. Maka dengan ditambahkannya layana persidangan secara elektronik  (E-Litigasi) , proses pengurusan secara digital tidak hanya dilakukan dalam hal pembayaran perkara maupun biaya pemanggilan namun juga bisa pada proses persidangan.

 

 

Dasar Hukum: 

Perma Nomor 3 Tahun 2018

Perma Nomor 1 Tahun 2019

Buku Manual: 

BUKU PANDUAN E-COURT FULL

BUKU PANDUAN E-COURT (ADVOKAT)

BUKU PANDUAN E-COURT (NON ADVOKAT)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner